Gambaran Bidang
Tugas & Tanggung Jawab Teknis
Melaksanakan perencanaan tata ruang wilayah (RTRW & RDTR), pemanfaatan ruang, pengendalian dan pengawasan ruang, serta rekomendasi teknis perizinan ruang.
Tugas Pokok dan Fungsi
1. Penyusunan dan peninjauan berkala Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan RDTR Digital.
2. Pelaksanaan fasilitasi Forum Penataan Ruang (FPR) daerah.
3. Penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Keterangan Rencana Kota (KRK).
4. Pengendalian dan penertiban pelanggaran pemanfaatan tata ruang.
2. Pelaksanaan fasilitasi Forum Penataan Ruang (FPR) daerah.
3. Penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Keterangan Rencana Kota (KRK).
4. Pengendalian dan penertiban pelanggaran pemanfaatan tata ruang.
Program Prioritas & Fokus Strategis
Digitalisasi Peta RDTR Terintegrasi OSS-RBA, Percepatan Layanan Rekomendasi KKPR Berbasis GIS, dan Penertiban Sempadan Sungai.
Layanan Publik
Layanan Standar Teknis
Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR / KRK)
Penerbitan surat rekomendasi resmi mengenai keselarasan rencana penggunaan tanah...
5 Hari Kerja
Detail SOP
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha
Penerbitan dokumen resmi keselarasan rencana penggunaan tanah dengan Perda Renca...
5 - 10 Hari Kerja
Detail SOP
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha
Pemberian persetujuan kesesuaian ruang untuk kegiatan pembangunan perseorangan a...
5 Hari Kerja
Detail SOP
Informasi Ruang untuk Resiko Rendah
Pelayanan pemberian keterangan resmi mengenai pola ruang, ketentuan zonasi, semp...
1 - 3 Hari Kerja
Detail SOP
Penilaian KKPR dan Penilaian UMK
Fasilitasi penilaian teknis dan pendampingan verifikasi kesesuaian pemanfaatan r...
2 - 4 Hari Kerja
Detail SOP
Pimpinan Unit Kerja
Dedi Kurniawan, ST., M.Si
Kepala Bidang Tata Ruang
NIP: 19800718 200604 1 009
Ruang Pelayanan
- Lokasi:
Gedung Kantor DPUTRPKP, Jl. Swarna Bumi No. 1, Tembilahan, Riau - Call Center:
(0768) 21012 - Jam Pelayanan Konsultasi:
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB