Jl. Swarna Bumi No. 1, Tembilahan, Kab. Indragiri Hilir Pelayanan: Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Logo Inhil
DINAS PUTRPKP
Kab. Indragiri Hilir

Profil DINAS PUTRPKP

Gambaran umum, visi, misi, dan tugas pokok pembangunan infrastruktur Kabupaten Indragiri Hilir

Gambaran Umum & Kedudukan Dinas

Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum, penataan ruang, serta perumahan dan kawasan permukiman. Kami bertugas merumuskan kebijakan teknis, melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, tata kelola sumber daya air, tata bangunan, perencanaan tata ruang terpadu, dan penyediaan hunian layak huni yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Seiring dengan tuntutan integrasi pembangunan infrastruktur yang terarah dan efisien di Kabupaten Indragiri Hilir, urusan Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, serta Perumahan dan Kawasan Permukiman dilebur dalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penggabungan ini memperkuat sinergi antara perencanaan pemanfaatan ruang daratan dan perairan pesisir, pembangunan jaringan konektivitas jalan dan jembatan, pengendalian tata air, hingga penataan kawasan permukiman sehat dan bebas kumuh.

Visi Dinas

"Terwujudnya Infrastruktur Pekerjaan Umum yang Andal, Penataan Ruang yang Berkelanjutan, serta Perumahan dan Permukiman yang Layak Huni dan Berkeadilan di Kabupaten Indragiri Hilir."

Misi Pembangunan

1. Meningkatkan konektivitas wilayah kepulauan dan daratan melalui pembangunan dan pemeliharaan jaringan jalan serta jembatan yang mantap dan berkualitas.
2. Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya air terpadu, revitalisasi tanggul mekanik perkebunan/pertanian, dan pengendalian banjir pasang surut.
3. Mengembangkan tata bangunan gedung negara yang representatif, andal, serta perluasan akses sanitasi dan air minum layak.
4. Mewujudkan keterpaduan tata ruang wilayah dan kepastian iklim investasi melalui perizinan pemanfaatan ruang digital (KKPR).
5. Meningkatkan pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (RTLH) dan penataan kawasan permukiman bebas kumuh.
6. Mendorong profesionalisme aparatur, transparansi pelayanan publik, dan jaminan mutu konstruksi berdaya saing.

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)

Melaksanakan urusan pemerintahan konkuren di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, serta bidang perumahan dan kawasan permukiman yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Hierarki Kelembagaan

Struktur Organisasi & Profil Pejabat

Bagan pohon hierarki kepemimpinan, tingkatan pangkat, dan unsur pelaksana teknis.

Strategi Rencana Strategis

Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang terintegrasi, andal, dan berkelanjutan, strategi rencana strategis Dinas PUTRPKP difokuskan pada 5 pilar utama:

1. Konektivitas Wilayah

Peningkatan kemantapan ruas jalan dan jembatan poros penghubung sentra perkebunan kelapa ke pusat distribusi dan ibukota kecamatan.

2. Tata Kelola Air Pasang Surut

Optimalisasi normalisasi kanal parit dan perlindungan tanggul hidraulik dari ancaman rob dan abrasi sungai pasang surut.

3. Hunian Layak Huni

Percepatan stimulasi rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta penyediaan prasarana sarana utilitas (PSU) permukiman.

4. Tertib Penataan Bangunan

Penguatan kesesuaian ruang (KKPR) dan percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) & Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

5. Standardisasi Mutu Laboratorium

Peningkatan pengujian kendali mutu konstruksi beton/aspal dan layanan sewa alat berat tersertifikasi demi daya tahan infrastruktur jangka panjang.

Arah Kebijakan Pembangunan

Arah kebijakan pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung daya saing daerah, percepatan perputaran ekonomi rakyat, dan keadilan akses layanan publik:

  • 01
    Pemerataan Infrastruktur Jalur Logistik & Pedesaan Memprioritaskan penanganan jalan berstatus rusak berat yang menjadi urat nadi angkutan hasil bumi perkebunan kelapa masyarakat.
  • 02
    Ketahanan Infrastruktur Rawa dan Pesisir Menerapkan teknologi rekayasa sipil yang adaptif terhadap karakteristik tanah lunak/gambut dan fluktuasi air pasang harian.
  • 03
    Transformasi Layanan Publik Berbasis Digital & Transparan Mendorong pelayanan perizinan satu pintu (OSS/SIMBG) dan pelaporan kerusakan jalan secara partisipatif melalui portal SI-TUNTAS.
  • 04
    Pengawasan Mutu dan Akuntabilitas Konstruksi Menjamin setiap rupiah anggaran pembangunan teralokasi dengan spesifikasi teknis sesuai standar nasional dan bebas penyimpangan.

SOP Dinas Bina Marga & Pelayanan Teknis

Standar mutu, alur kerja baku, dan kepastian durasi pelayanan teknis infrastruktur.

No Nama Prosedur Standar (SOP) Unsur Pelaksana Durasi SLA
1 SOP Penanganan Tanggap Darurat Jalan & Jembatan Bidang Bina Marga 1 x 24 Jam
2 SOP Rekomendasi Teknis Pemanfaatan Bagian Jalan Bidang Bina Marga 3 Hari Kerja
3 SOP Pengujian Laboratorium Material Aspal & Beton UPT Laboratorium & Alat Berat 3 - 7 Hari
4 SOP Rekomendasi Teknis PBG dan SLF Bangunan Gedung Bidang Cipta Karya 5 Hari Kerja
5 SOP Penanganan Aduan Kerusakan Infrastruktur (SI-TUNTAS) Tim Reaksi Cepat DPUTRPKP Maks 3 x 24 Jam

Bidang & Unit Pelaksana Teknis

Bidang Bina Marga

Bertanggung jawab dalam perencanaan teknis, pembangunan, peningkatan kapasitas, serta...

Bidang Sumber Daya Air

Melaksanakan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), konservasi sumber air, pembangun...

Bidang Cipta Karya & Jasa Konstruksi

Mengampu urusan tata bangunan gedung pemerintah, penataan lingkungan permukiman, peny...

Bidang Tata Ruang

Melaksanakan perencanaan tata ruang wilayah (RTRW & RDTR), pemanfaatan ruang, pengend...

Bidang Perumahan & Kawasan Permukiman

Menyelenggarakan penanganan perumahan swadaya, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (R...

UPT Laboratorium Bahan Konstruksi & Alat Berat

Unit Pelaksana Teknis yang melayani pengujian laboratorium kendali mutu bahan banguna...

Ringkasan Kinerja Sektoral
  • Panjang Jalan Kabupaten: 854,2 KM
  • Kemantapan Jalan: 85.40%
  • Rehabilitasi RTLH Tuntas: 1.450 Unit
  • Pegawai & Tenaga Teknis: 142 Orang
  • Bidang Pelaksana Teknis: 6 Bidang & UPT
Kantor Dinas

Pusat koordinasi penyelenggaraan infrastruktur daerah.

Jl. Swarna Bumi, Gedung Perkantoran Lt. Dasar, Lt. 1 dan Lt. 2, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau 29212

(0768) 21008 / (0768) 22114

dputrp.kp@inhilkab.go.id

Kirim Pengaduan Infrastruktur