Gambaran Bidang
Tugas & Tanggung Jawab Teknis
Bertanggung jawab dalam perencanaan teknis, pembangunan, peningkatan kapasitas, serta pemeliharaan berkala dan rutin jaringan jalan dan jembatan daerah.
Tugas Pokok dan Fungsi
1. Penyusunan rencana teknis jalan dan jembatan.
2. Pelaksanaan pembangunan dan rekonstruksi jalan kabupaten/kota.
3. Penanganan pemeliharaan berkala dan rutin jalan serta tanggap darurat jalan rusak.
4. Pengawasan standar keselamatan jalan dan kelaikan fungsi jembatan.
2. Pelaksanaan pembangunan dan rekonstruksi jalan kabupaten/kota.
3. Penanganan pemeliharaan berkala dan rutin jalan serta tanggap darurat jalan rusak.
4. Pengawasan standar keselamatan jalan dan kelaikan fungsi jembatan.
Program Prioritas & Fokus Strategis
Peningkatan Kemantapan Jalan Poros Strategis, Rehabilitasi Jembatan Rawan Amblas, dan Program Tambal Lubang Respons Cepat (Quick Response Bina Marga).
Layanan Publik
Layanan Standar Teknis
Izin Rekomendasi Pemanfaatan Bagian Jalan (Galian Utilitas & Jembatan Inrit)
Pemberian rekomendasi teknis pemasangan jaringan utilitas (kabel optik, pipa air...
3 - 5 Hari Kerja
Detail SOP
Pimpinan Unit Kerja
Hendra Wijaya, ST., MT
Kepala Bidang Bina Marga
NIP: 19780512 200312 1 004
Ruang Pelayanan
- Lokasi:
Gedung Kantor DPUTRPKP, Jl. Swarna Bumi No. 1, Tembilahan, Riau - Call Center:
(0768) 21012 - Jam Pelayanan Konsultasi:
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB