Gambaran Bidang
Tugas & Tanggung Jawab Teknis
Mengampu urusan tata bangunan gedung pemerintah, penataan lingkungan permukiman, penyediaan sarana air minum (SPAM), sanitasi, serta pembinaan tertib usaha jasa konstruksi.
Tugas Pokok dan Fungsi
1. Perencanaan dan pengawasan konstruksi bangunan gedung negara.
2. Penyelenggaraan teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
3. Pembangunan dan perluasan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
4. Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan sanitasi lingkungan.
5. Pembinaan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi.
2. Penyelenggaraan teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
3. Pembangunan dan perluasan jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
4. Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan sanitasi lingkungan.
5. Pembinaan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi.
Program Prioritas & Fokus Strategis
Klinik Layanan PBG/SLF Terpadu, Perluasan Jaringan Pipa Air Minum Perdesaan, dan Pembangunan Gedung Fasilitas Publik Ramah Lingkungan.
Layanan Publik
Layanan Standar Teknis
Rekomendasi Teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) & SLF
Pemeriksaan teknis dokumen rencana arsitektur, keandalan struktur, dan utilitas...
7 Hari Kerja
Detail SOP
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Perizinan resmi kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, m...
7 Hari Kerja
Detail SOP
Pelayanan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Penerbitan sertifikat kelaikan fungsi bangunan gedung yang telah selesai dibangu...
7 - 14 Hari Kerja
Detail SOP
Konsultasi Teknis Bangunan Gedung
Layanan bimbingan teknis dan asistensi tatap muka gratis di Klinik SIMBG Dinas P...
1 Hari Kerja (Langsung di Loket Klinik SIMBG)
Detail SOP
Bidang Teknis Lainnya di DPUTRPKP
Pimpinan Unit Kerja
Ratna Dewi, ST., M.Sc
Kepala Bidang Cipta Karya & Jasa Konstruksi
NIP: 19810314 200501 2 008
Ruang Pelayanan
- Lokasi:
Gedung Kantor DPUTRPKP, Jl. Swarna Bumi No. 1, Tembilahan, Riau - Call Center:
(0768) 21012 - Jam Pelayanan Konsultasi:
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB