Informasi Standar
Deskripsi & Ruang Lingkup Layanan
Layanan bimbingan teknis dan asistensi tatap muka gratis di Klinik SIMBG Dinas PUTRPKP Kab. Indragiri Hilir terkait pemenuhan standar gambar arsitektur, kalkulasi struktur, dan persyaratan perizinan PBG/SLF.
Persyaratan Berkas & Kelengkapan Dokumen
1. Draf sketsa/rancangan arsitektur dan struktur bangunan yang direncanakan.
2. Keterangan luas tanah, peruntukan fungsi bangunan, dan jumlah lantai.
3. Identitas pemohon atau perencana teknis.
2. Keterangan luas tanah, peruntukan fungsi bangunan, dan jumlah lantai.
3. Identitas pemohon atau perencana teknis.
Prosedur & Mekanisme Pengurusan
Pemohon datang langsung ke Loket Klinik SIMBG Kantor Dinas PUTRPKP Kab. Indragiri Hilir -> Registrasi konsultasi -> Asistensi tatap muka dengan Tenaga Ahli Arsitektur/Struktur -> Pemberian arahan perbaikan berkas teknis.
Standar Pelayanan Teknis
- Unit Pengampu: Bidang Cipta Karya & Jasa Konstruksi
- Estimasi Waktu: 1 Hari Kerja (Langsung di Loket Klinik SIMBG)
- Biaya / Retribusi: Gratis (Rp 0,-)
- Format Berkas: Dokumen Fisik & Digital
Konsultasi Teknis
Jika Anda memerlukan asistensi berkas teknis rancang bangun, kelengkapan gambar kerja, atau klarifikasi KKPR, hubungi tim kami.
Hubungi Tim Teknis