Jl. Swarna Bumi No. 1, Tembilahan, Kab. Indragiri Hilir Pelayanan: Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Logo Inhil
DINAS PUTRPKP
Kab. Indragiri Hilir

Bidang Sumber Daya Air

Tugas & Tanggung Jawab Teknis

Melaksanakan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), konservasi sumber air, pembangunan jaringan irigasi pertanian, dan sistem drainase utama pengendali banjir.

Tugas Pokok dan Fungsi
1. Pengelolaan dan pengembangan sistem irigasi primer dan sekunder.
2. Normalisasi alur sungai, sudetan, dan perkuatan tebing sungai.
3. Pembangunan dan pemeliharaan saluran drainase makro perkotaan.
4. Pengendalian daya rusak air dan penanggulangan titik genangan banjir.
Program Prioritas & Fokus Strategis

Operasi & Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa/Padi, Normalisasi Sungai Induk, serta Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir.

Layanan Standar Teknis

Layanan teknis bidang ini dikelola langsung melalui koordinasi terpadu di kantor dinas.
Pimpinan Unit Kerja
Ir. Agus Priyono, ST
Kepala Bidang Sumber Daya Air
NIP: 19760921 200212 1 003
Ruang Pelayanan
  • Lokasi:
    Gedung Kantor DPUTRPKP, Jl. Swarna Bumi No. 1, Tembilahan, Riau
  • Call Center:
    (0768) 21012
  • Jam Pelayanan Konsultasi:
    Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB