Gambaran Bidang
Tugas & Tanggung Jawab Teknis
Melaksanakan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), konservasi sumber air, pembangunan jaringan irigasi pertanian, dan sistem drainase utama pengendali banjir.
Tugas Pokok dan Fungsi
1. Pengelolaan dan pengembangan sistem irigasi primer dan sekunder.
2. Normalisasi alur sungai, sudetan, dan perkuatan tebing sungai.
3. Pembangunan dan pemeliharaan saluran drainase makro perkotaan.
4. Pengendalian daya rusak air dan penanggulangan titik genangan banjir.
2. Normalisasi alur sungai, sudetan, dan perkuatan tebing sungai.
3. Pembangunan dan pemeliharaan saluran drainase makro perkotaan.
4. Pengendalian daya rusak air dan penanggulangan titik genangan banjir.
Program Prioritas & Fokus Strategis
Operasi & Pemeliharaan Jaringan Irigasi Rawa/Padi, Normalisasi Sungai Induk, serta Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir.
Layanan Publik
Layanan Standar Teknis
Layanan teknis bidang ini dikelola langsung melalui koordinasi terpadu di kantor dinas.
Pimpinan Unit Kerja
Ir. Agus Priyono, ST
Kepala Bidang Sumber Daya Air
NIP: 19760921 200212 1 003
Ruang Pelayanan
- Lokasi:
Gedung Kantor DPUTRPKP, Jl. Swarna Bumi No. 1, Tembilahan, Riau - Call Center:
(0768) 21012 - Jam Pelayanan Konsultasi:
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB